Penakaminews.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di jl. Al Markas Al Islami
Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., didampingi Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Tallo, Nurtjintjin, S.Sos., bersama Lurah Lembo, Sattu Ali, S.M., memantau langsung proses penertiban di lokasi. (7/09/2026)
Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri dan menggunakan area drainase serta fasilitas umum selama lebih dari 10 tahun. Dalam pelaksanaan penertiban, para pemilik lapak menunjukkan sikap kooperatif dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Proses pembongkaran tetap berlangsung dalam pemantauan Satpol PP BKO Kecamatan Tallo guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan penataan wilayah.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga kelancaran akses masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga mengapresiasi kesadaran dan kerja sama para pemilik lapak yang memilih melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan wilayah.
Melalui penertiban tersebut, diharapkan fasilitas umum dan drainase dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.
















