ENREKANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memeberikan komitmen mengenai perlindungan dan rasa aman kepada nasabah kembali diwujudkan oleh melalui BRILife.
BRILife menyerahkan secara simbolis manfaat klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah BRI Unit Enrekang, Branch Office (BO) Enrekang.
Nasabah an. Bapak Murdiansyah Muchtar mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 17.500.000,00.
Siska Meilani Sari merupakan ahli waris dari nasabah BRI Unit Enrekang yang telah memiliki perlindungan melalui produk Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AMKKM) BRILife.
Nasabah merupakan Nasabah BRI Unit Enrekang BO Enrekang, Nasabah dengan uang pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 + 7.500.000 dan Ahli waris mendapatkan Total Manfaat Uang Pertanggungan Rp. 17.500.000,00.
Penyerahan santunan klaim secara simbolis dilakukan oleh Kepala Unit BRI Enrekang Syahrullah Kambe, Supervisor Operasional dan Layanan Ambar Suryadi dan tim BRILife yang diterima langsung oleh ahli waris bapak Murdiansyah Muchtar.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat perlindungan asuransi bagi nasabah dan keluarganya.
Pembayaran klaim ini juga menjadi bagian dari komitmen BRILife dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada nasabah. Dengan proses pembayaran klaim yang diberikan sesuai ketentuan, BRILife terus berupaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife.
Melalui produk AMKKM, nasabah tidak hanya mendapatkan layanan perbankan, tetapi juga memiliki kesempatan memperoleh perlindungan finansial bagi diri dan keluarga. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi di masa depan.







