Penakaminews.com, Makassar – Kegiatan penertiban bangunan lapak usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Tallo terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan, Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan tambahan personel dari Mako Satpol PP.
Memasuki hari kedua, penertiban difokuskan di Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Sasaran kegiatan meliputi salah satu lapak usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Datuk Patimang, yang sebelumnya telah diberikan teguran dan imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Selain itu, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jalan Sunu terhadap bangunan usaha dan kanopi yang berdiri di atas fasilitas umum seperti drainase dan trotoar.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada arahan Camat Tallo, Bapak Andi Husni, S.STP., M.Si. Di lapangan, penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Kalukuang, Bapak Muhammad Anshar, S.E., dengan melibatkan para Ketua RT/RW, personel Satpol PP, serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Kalukuang.
Berkat sinergi dan koordinasi yang baik antar seluruh unsur yang terlibat, kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
















